Rabu, 17 Desember 2025

Polsek Kelapa Gading Ajak Warga Aktifkan Tamu Wajib Lapor 1×24 Jam, RT–RW Diminta Perkuat Keamanan Lingkungan


Jakarta — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat melalui peran aktif warga. Ketua dan pengurus RT serta RW di wilayah Jakarta diimbau untuk mengaktifkan kembali SOP Tamu Wajib Lapor 1×24 jam sebagai langkah preventif memperkuat pengawasan lingkungan.

Kebijakan ini dinilai penting dalam mendukung Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Wakapolsek Kelapa Gading AKP Antonias Lumbantoruang, SH menegaskan bahwa penerapan kembali aturan tamu wajib lapor merupakan bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

"Tamu wajib lapor 1×24 jam bukan untuk membatasi, melainkan sebagai upaya preventif agar setiap lingkungan mengetahui siapa saja yang tinggal atau bermalam di wilayahnya,” ujar AKP Antonias.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif pengurus RT, RW, dan warga sangat berperan dalam mencegah tindak kriminalitas maupun kerawanan sosial lainnya.

Dasar hukum kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 22 Tahun 2022 tentang RT dan RW, khususnya Pasal 13.
Pada ayat (2) disebutkan bahwa setiap penduduk yang menetap di wilayah RT dan RW namun tidak tercatat dalam Kartu Keluarga setempat, wajib melaporkan keberadaannya kepada pengurus RT dan RW.
Sementara ayat (3) mengatur bahwa setiap orang yang bertamu untuk bermalam atau menginap wajib memberitahukan kepada Ketua RT setempat paling lambat dalam waktu 1×24 jam.

Panit Binmas Polsek Kelapa Gading IPDA Siswanto, SH turut mengimbau masyarakat agar mendukung kebijakan ini dengan kesadaran dan tanggung jawab bersama.

"Keamanan lingkungan bukan hanya tugas aparat, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan tertib melapor, potensi gangguan keamanan bisa dicegah sejak dini,” jelasnya.

Melalui sinergi antara kepolisian, pengurus RT/RW, dan masyarakat, diharapkan stabilitas keamanan wilayah permukiman dapat terus terjaga secara berkelanjutan.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.