Jumat, 05 Desember 2025

Kapolres Metro Jakarta Utara Gelar Police Go to School di SMK YAPPENDA, Tekankan Pencegahan Perilaku Menyimpang dan Bullying


JAKARTA UTARA — Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol. Erick Frendriz, S.I.K., M.Si., melakukan kegiatan Police Go to School di SMK YAPPENDA, Tanjung Priok, Selasa (5/12/2025). 

Kunjungan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan pendidikan, terutama pascakejadian ancaman bom di salah satu sekolah di Kelapa Gading beberapa waktu lalu.

Kehadiran Kapolres disambut oleh Kepala Sekolah YAPPENDA, Dawang, serta jajaran guru dan ratusan siswa. Sejumlah pejabat utama turut mendampingi, di antaranya Kasat Intelkam Kompol Timur Tri Prasetya, Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono, serta perwira dari Polres dan Polsek jajaran.

Dalam sambutannya, Kapolres menekankan pentingnya kewaspadaan sekolah terhadap perilaku siswa yang mulai menunjukkan gejala penyimpangan.

"Guru dan pihak sekolah menjadi garda terdepan dalam mencegah perilaku negatif. Jika ada temuan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, kami siap membantu,” ujar Erick.

Kapolres juga mengingatkan agar sekolah memperkuat komunikasi dengan siswa, sehingga potensi ancaman maupun tindakan yang berisiko dapat dicegah sedini mungkin.

Ketua Yayasan YAPPENDA menyampaikan bahwa sekolah telah memiliki aturan kedisiplinan yang diterapkan secara ketat. Selain itu, setiap Jumat disediakan sesi literasi dan ruang dialog bagi siswa untuk menyampaikan pendapat maupun keluhan.

Dalam sesi tanya jawab, guru dan siswa mengajukan berbagai pertanyaan, termasuk mekanisme pelaporan ke polisi, penanganan kasus melibatkan anak di bawah umur, dan pencegahan bullying.

Terkait laporan masyarakat, Kapolres menegaskan bahwa semua aduan dapat disampaikan melalui Call Center 110, Polsek, maupun Polres.

Menjawab pertanyaan mengenai bullying, Erick meminta agar sekolah memperkuat pembinaan internal.

"Kasus bullying sebaiknya ditangani terbuka dan transparan oleh sekolah. OSIS harus berperan aktif dalam pencegahan,” jelasnya.

Untuk laporan anonim atau dugaan penyalahgunaan narkoba, Kapolres menyebut bahwa penanganan tetap harus berdasarkan bukti yang sah seperti keterangan saksi dan rekaman video. Jika ditemukan penggunaan narkoba, siswa dapat diarahkan menjalani rehabilitasi melalui Badan Narkotika Kabupaten/Kota.

Kapolres juga mendorong sekolah memperkaya kegiatan ekstrakurikuler sebagai ruang pengembangan karakter siswa. Selain itu, penggunaan media sosial secara bijak perlu terus disosialisasikan agar siswa terhindar dari konten negatif maupun tindakan yang merugikan diri sendiri.

Kegiatan Police Go to School yang berlangsung sekitar satu jam tersebut berjalan lancar. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.