JAKARTA — Tim Alpha Patroli Jaga Jakarta Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tujuh sepeda motor tanpa kelengkapan dokumen yang diduga akan digunakan untuk aksi balap liar di kawasan TL Coca Cola, Kelapa Gading, Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.
Patroli yang dipimpin IPDA Ciptadi, SH bersama 14 personel ini awalnya menemukan sekelompok pengendara yang menggunakan motor tanpa pelat nomor dan knalpot brong. Lokasi tersebut diketahui kerap menjadi titik kumpul aksi balap liar pada akhir pekan.
Seluruh kendaraan kemudian dibawa ke Polsubsektor Pegangsaan Dua dan diterima oleh IPTU H. Hendra H, SH, selaku Perwira Pengawas, bersama petugas SPKT dan Reskrim Polsek Kelapa Gading.
Lima unit Honda Vario, masing-masing dikendarai oleh NF (B 4643 VAL), IF (B 4337 TKI), IN (G 3802 TI), MNF (B 4434 UDZ), R (F 5836 CC), Satu unit Yamaha Mio Soul, T (B 3544 TAF), Satu unit Yamaha Aerox, SF (B 3459 VPO).
Seluruh motor tidak memiliki dokumen resmi, tidak memasang pelat nomor, serta menggunakan knalpot tidak sesuai standar. Petugas menduga kendaraan tersebut akan digunakan untuk aktivitas "tarik kabel" atau balap liar.
Pawas menegaskan agar para pengendara melengkapi seluruh dokumen kendaraan, memasang pelat nomor, serta mengganti knalpot dengan yang standar sebelum kendaraan dapat diambil kembali.
Sementara itu, pihak Polsek Kelapa Gading menyampaikan bahwa situasi wilayah tetap aman dan kondusif usai penindakan dilakukan.
