Jakarta Pusat – Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat di jam sibuk pagi hari, personel Patroli Motor (Patmor) Polsek Metro Menteng, Bripka Hariyanto, melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di persimpangan Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan arus kendaraan yang meningkat pada waktu karyawan berangkat kerja dan para pelajar menuju sekolah. Titik simpang Jalan Imam Bonjol dikenal sebagai salah satu kawasan yang kerap mengalami lonjakan volume kendaraan di pagi hari karena menjadi jalur utama penghubung kawasan perkantoran dan permukiman.
Bripka Hariyanto terlihat aktif membantu mengatur arus kendaraan, memastikan pengendara mematuhi rambu lalu lintas, serta memberikan prioritas kepada pejalan kaki dan siswa yang hendak menyeberang. “Kehadiran kami di lapangan adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian Polri untuk menciptakan suasana tertib serta mencegah kemacetan di jam sibuk,” ujarnya di sela kegiatan.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan bahwa pengaturan lalu lintas rutin dilakukan setiap pagi di seluruh titik rawan padat kendaraan di wilayah Menteng. “Kami terus menempatkan personel, baik dari Patmor maupun Bhabinkamtibmas, di titik-titik strategis agar arus lalu lintas tetap lancar dan aktivitas masyarakat tidak terganggu,” katanya.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, memberikan apresiasi atas dedikasi personel di lapangan yang terus hadir melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. “Polri berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kehadiran anggota di jalan bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tapi juga untuk memberikan rasa aman, nyaman, dan menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Pusat,” tegasnya.
Dengan pengaturan yang sigap dan humanis dari personel Patmor Polsek Metro Menteng, situasi lalu lintas di kawasan Jalan Imam Bonjol dan sekitarnya pada pagi hari dapat berjalan lancar, aman, dan terkendali, sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa hambatan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

