Jumat, 19 September 2025

RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Pelaksanaan Reklamasi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

Jakarta, 19 September 2025 – PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (“Perseroan”) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dengan agenda antara 
lain Persetujuan Pelaksanaan Reklamasi Kawasan Ancol dan Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.

RUPSLB menyetujui pelaksanaan reklamasi di kawasan Ancol seluas 65 hektar berdasarkan ijin 
Pelaksanaan Reklamasi yang telah diperoleh Perseroan sesuai dengan Ketentuan Perundangan 
yang berlaku. Reklamasi dilakukan Perseroan melalui Kerjasama Kemitraan Strategis dan atau 
Sumber Pendanaan Internal Perseroan.

RUPSLB menyetujui perubahan anggota Dewan Komisaris dan Dewan Direksi untuk memperkuat strategi bisnis ke depan. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan yang baru berlaku efektif  sejak ditutupnya RUPSLB ini adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Bapak Irfan Setiaputra
Komisaris: Ibu Suharini Eliawati
Komisaris: Bapak Lies Hartono
Komisaris: Bapak Sutiyoso
Komisaris Independen : Ibu Trisni Puspitaningtyas
Direksi:
Direktur Utama: Bapak Winarto
Direktur: Bapak Cahyo Satriyo Prakoso
Direktur: Bapak Daniel Nainggolan
Direktur: Bapak Eddy Prastiyo
Direktur: Bapak Syahmudrian Lubis
Perseroan senantiasa melakukan pengembangan kawasan, untuk meningkatkan nilai tambah 
dengan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pembangunan ekonomi, sosial, dan  lingkungan di Indonesia pada umumnya dan pembangunan DKI Jakarta pada khususnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.