Jakarta -Ketua Umum Aliansi Jurnalis Bersatu mendatangi Krimsus Polda Metro Jaya
Andi Mulyati Parenregi,SE untuk menanyakan kasus kezoliman yang menimpa paulus Paul yang laporannya menjelang ulang tahun ke dua (2) atau hampir dua (2) tahun baru dapat SP2HP yang seharusnya sudah masuk P21 di wilayah hukum Polda Metro Jaya Jakarta.Senin(14/10/24).
Dari penyidik disuruh bersabar dulu karena untuk kasus ini masih panjang dan takut salah.Dan kami juga tanyakan bahwa ada keraguan pelapor.
Pada saat mereka adakan pelaporan di warung makan Padang
mereka takut apa ini benar atau tidak ada masalah.Andi Mulyati menyampaikan bahwa,"saya ingin bertanya langsung kepada yang mengundang kami.
Saya datang karena kemauan saya sendiri tetapi ada perbincangan sebelumnya pada hari Jumat kemarin.Kita datang disuruh menunggu informasi dari kontak saya dan melalui nomor ponsel.
Sudah dapat SP2HP yang seharusnya sudah ada P21 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Bagaimana apakah saya bersurat ke Kapolda Metro Jaya.
Kami sempat ke humas menayakan dan mengikuti prosedur yang ada dan dari penyidikan Wisnu Ismoyo mengatakan datang aja ke ruangan saya pada saat jam 14.00 wib siang.
Kami mendatangi humas ditemui Risma Sinaga menyampaikan
belum ada wartawan yang datang
dan baru kami mengetahui kalau ada kasus ini tersebut.
"Harapan saya jangan terlalu lama karena ini kasus ini sudah lama dan sudah hampir ulang tahun kedua(2),"ujar Andi Mulyati di depan para awak media di Polda Metro Jaya.