Bandung – 10 September 2024-Mobile Service Jasa Raharja Perwakilan Purwakarta, Adi Purnomo melakukan giat Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) bertempat di LP3I Purwakarta, (09/09/2024). Kegiatan ini dibuka oleh Head of Coorperation & Placement LP3I Purwakarta, Yogi Rachadi,S.E dan dihadiri oleh Tenaga Pendidik beserta perwakilan Mahasiswa/i LP3I Purwakarta. Dalam kegiatan PPKL ini adalah menjelaskan terkait peran dan fungsi Jasa Raharja, sosialisasi dan edukasi keselamatan berlalu lintas yang merupakan salah satu upaya pencegahan kecelakaan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta manfaat pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Adi Purnomo juga menyampaikan informasi mengenai aplikasi JRku,JR Safety Road dan UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 74 tentang penghapusan registrasi kendaraan bermotor yang tidak melakukan registras ulang selama dua tahun setelah masa berlaku STNK habis. Di sela-sela acara ,Jasa Raharja Purwakarta menyerahkan Sertifikat penghargaan PPKL kepada LP3I Purwakarta yang diterima oleh Yogi Rachadi,S.E
Semoga dengan adanya giat PPKL ini dapat diterima dengan baik khususnya kepada Tenaga Pendidik dan perwakilan mahasiswa/i LP3I Purwakarta yang kemudian akan disebarluaskan kepada keluarga maupun rekan-rekan supaya masyarakat Purwakarta semakin meningkat kesadarannya akan keselamatan berlalu lintas dan diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan dan tingkat fatalitas korban kecelakaan serta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.