Senin, 09 September 2024

Cegah Laka Lantas, Jasa Raharja Pasang Spanduk Himbauan Peringatan di Daerah Rawan Kecelakaan


 Bandung – 09 September 2024-Hari Senin, Tanggal 09 September 2024 Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bekasi, Priatmojo melakukan kegiatan pencegahan kecelakaan dengan pemasangan spanduk himbauan pada titik rawan kecelakaan di Jalan Raya Urip Sumoharjo Cikarang Utara dan Jalan Raya Rengas Bandung Cikarang Timur. Pemasangan spanduk himbauan ini untuk mengingatkan kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di daerah tersebut dan mematuhi peraturan lalu lintas. Jasa Raharja tidak hanya menyerahkan santunan yang bersifat material, tetapi juga berupaya dalam menekan dan mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya.
 
Jasa Raharja akan selalu fokus dalam menjalankan tugas pokoknya dan selalu berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang mengalami musibah kecelakaan dan selalu menghimbau kepada masyarakat khususnya pengguna jalan raya agar tetap mematuhi rambu-rambu keselamatan pada saat mengemudi atau berkendaraan agar selamat di jalan raya dan mengutamakan keselamatan menjadi prioritas utama.
 
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.