Senin, 26 Agustus 2024

Penundaan Sidang Ke Dua Karena Termohon Polda Metro Jaya Tidak Hadir


Jakarta Selatan-Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Sidang praperadilan terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu yang melibatkan caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3, Senin (26/08/2024).

Sidang yang diajukan oleh kuasa hukum Andi Mulyati Pananrangi, SE ini ditunda karena ketidakhadiran penyidik dari Polda Metro Jaya.

Tim kuasa hukum Andi Mulyati, yang tergabung dalam Lembaga Bantuan Hukum Anak Negeri (LBH-ANE), diwakili oleh Bapak Sabenih SH Ahmad Yani SE, SH, MH, Happy Aprianto SH, MH, Freddy Susanto SH, dan Eko Ricky Wibisono SH,
Dan dampingi Kuasa hukum pribadi ibu Andi Mulyati Pananrangi SE yaitu ibu Trisna Devita SH.turut Hadir juga bapak Harkis dari tinta Nusantara dan bapak Obor Leo Panjaitan dari Ikatan Ketua Pers Kami menyesalkan ketidak hadiran pihak termohon dalam sidang ini. “Sidang ditunda hingga Senin, 2 September 2024, dengan agenda pembacaan permohonan gugatan dan proses pembuktian,” ujar salah satu anggota tim kuasa hukum.

Gugatan ini berawal dari laporan klien mereka terkait dugaan praktik money politics dalam pemilu legislatif Februari 2024 lalu. Laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh Bawaslu, yang kemudian merekomendasikan penuntutan kepada Polda Metro Jaya. Namun, tim kuasa hukum menilai bahwa proses penyidikan oleh Polda Metro Jaya tidak berjalan maksimal, bahkan terjadi malpraktik dalam penegakan hukum.

“Penyidik Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Dapil Jakarta 3 secara sepihak, padahal tersangka sudah dinyatakan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ungkap kuasa hukum Andi Mulyati.

Mereka juga menyampaikan kekecewaan karena tidak diberitahu mengenai gelar perkara maupun rekonstruksi yang dilakukan penyidik.
Sebagai warga negara yg baik kita harus junjung tinggi supremasi hukum di negara republik ini .Kasus money politic dalam pemilu legislatif memang menjadi sorotan yg sangat tajam karena berlangsung sangat masif dan terorganisir sangat rapi .
Sidang ke 3 akan berlangsung Senin tanggal 2 September 2024 untuk mendengarkan para Saksi Tergugat.
(Tridev)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.