Jakarta-Kasus tanah Mengenai perkembangan kasus saya yang sudah 2O tahun di Peti Eskan atau tidak ada perhatian dari pihak berwajib (polisi).Dengan ini saya yang bernama lengkap. Rabu(07/08/24).
Hj. Asminah Naba umur 62 tahun.
Beralamat di Jl Cendana Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Prov Sulawesi Selatan.
Dengan ini kami berharap Bapak Kapolri RI untuk memerintahkan kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk memberikan kejelasan kasus-kasus tanah seangkatan yang ada di Sulawesi Selatan khusus di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.
Dengan adanya Mafia-mafia Tanah yang bukan haknya di serobot atau mengambil dengan membuatkan sertifikat palsu dengan adanya campur tangan dari pihak Pemerintah setempat khususnya di Kabupaten Pangkep Sulawesi Selatan.
Kami dari korban penerobosan Tanah atau orang yang tidak bertanggung jawab segampang itu memilikinya tanpa ijin dari pihak yang memiliki tanah tersebut.
Kami pihak korban atau pemilik tanah tersebut memohon Bapak Kapolri untuk menegur langsung kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk membuka lagi kasus tersebut di atas.
Kami berharap pihak polda Sulawesi Selatan untuk memerintahkan personilnya untuk membantu para korban untuk mengembalikan haknya kepada Haji Asmina Naba yang sudah puluhan tahun diambil orang-orang tersebut.