Bandung – 15 Juli 2024-Hari Senin, Tanggal 15 Juli 2024 bertempat di Samsat Induk Kabupaten Sumedang, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Sumedang, R. Andi Nurjaman. S bersama Theodorus Seran selaku Kepala Sub Bagian Iuran Wajib Kantor Cabang Utama Jawa Barat dan M. Faris Haqqani selaku Staf Adm Bagian Iuran Wajib Kantor Cabang Utama Jawa Barat melakukan kunjungan ke Samsat Induk Kabupaten Sumedang.
Pada kegiatan kunjungan ini Tim dari Kantor Utama Cabang Jawa Barat disambut baik oleh Nano Suarno selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha P3D Wilayah Samsat Kabupaten Sumedang. Kegiatan kunjungan ini bertujuan sebagai ajang silaturahmi dan kordinasi untuk meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak kendaraan bermotor di Samsat Sumedang. Besar harapan wajib pajak mendapat kenyamanan dan kemudahan dalam melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor dan SWDKLLJ.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.