Bandung – 13 Juni 2024
Tim Pembina Samsat Kota Cimahi melaksanakan operasi khusus di PT Sinar Continental, yang berlokasi di Jl. Industri II No.20, Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi, Jawa Barat pada hari Kamis Tanggal 13 Juni 2024. Operasi ini dipimpin oleh Iwan dari Bapenda, selaku kepala Tim Operasi Gabungan, dan melibatkan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kota Cimahi, Dadan Setiadi dari Jasa Raharja serta Didi Perwakilan dari mitra kepolisian.
Dalam kegiatan ini, tim menemukan sebanyak 37 kendaraan yang sudah dijual, terdiri dari 19 kendaraan roda empat dan 18 kendaraan roda dua. Selain itu, semua kendaraan yang masih digunakan atas nama PT Sinar Continental telah memenuhi kewajiban pembayaran PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) dan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Operasi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perusahaan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap pembayaran pajak kendaraan operasional. Kami berharap langkah ini dapat mendorong lebih banyak perusahaan untuk mengikuti ketentuan yang berlaku.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.