Bandung – (19 Juni 2024)
PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu mengadakan Rapat Koordinasi FKLL (Forum Komunikasi Lalu Lintas) bersama instansi terkait, diantaranya Kepolisian Resor Indramayu dan PPPDW Samsat Haurgeulis bertempat di Gedung Kantor Samsat Indramayu I Kabupaten Indramayu, pada Rabu, (19/06/2024). Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Indramayu, Donny Irvanny memimpin langsung jalannya rapat. Dihadiri oleh Kanit K.B.O Polres Indramayu IPDA Rahman, dan Kepala.PPPDW Samsat Indramayu I Adang Surahmin (Bapenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Indramayu I), Kepala P3DW Samsat Indramayu.
Rapat kali ini pada dasarnya adalah membahas terkait masih tingginya tingkat fatalitas korban kecelakaan di wilayah Kabupaten Indramayu sehingga masih perlunya kegiatan Edukasi kepada masyarakat seperti diadakannya sosialisasi himbauan keselamatan di desa desa setempat.serta masih tingginya Tunggakan Pajak serta SWDKLLJ di Kabupaten Indramayu oleh karena itu perlu diadakannya Pelaksanaan Program Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di daerah Rawan Laka dan di daerah Potensi tinggi KTMDU / KBMDU sekaligus memberikan Pelayanan kepada Masyarakat untuk pembayaran Pajak Kendaraan di Lokasi dan melakukan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di daerah Rawan Laka yang secara tidak langsung bertujuan untuk menekan Angka Tingkat Fatalitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas.
Donny Irvanny mengatakan, PT Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instansi terkait terus berupaya menanggulangi jumlah Korban KLL melalui berbagai program pencegahan laka. Rapat kali ini disepakati bahwa akan tetap rutin melaksanakan Program Pemeriksaan Pajak Kendaraan serta Sosialisasi Himbauan Kampanye Tertib Berlalu Lintas dan menjadi Agenda Rutin bersama setiap per Triwulan di adakan Khususnya di Wilayah Kabupaten Indramayu .
Donny Irvanny menambahkan, atas nama Forum Komunikasi Lalu Lintas, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir angka fatalitas kecelakaan lalu lintas khususnya di jalan raya. Jasa Raharja, lanjut Donny Irvanny, akan terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal dan proaktif kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.