Jakarta Pusat_Kasdim 0501/JP Letkol Inf Okky Risdianto, S.I.P membuka kegiatan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Semeter 1 TA 2024, bertempat di Aula Lt. 3 Makodim 0501/JP Jl. Selaparang
Blok B. 11 Kav. I, Kel. Gunung Sahari Selatan, Kec. Kemayoran, Jakarta Pusat. Rabu (12/6/2024).
Dalam kesempatan ini Letkol Inf Okky Risdianto, S.I.P membacakan sambutan Dandim 0501/JP Kolonel Inf Bangun I.E. Siregar, S.H., MIPOL, yang dalam sambutannya menyampaikan Penyuluhan, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini merupakan program dari Komando Atas yang diperuntukan kepada seluruh Prajurit dan PNS jajaran TNI AD sebagai upaya untuk memberikan pengetahuan mengenai Narkotika berdasarkan Pasal 1 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Selain itu dampak penyalahgunaan Narkoba bagi pengguna akan menimbulkan berbagai permasalahan seperti gangguan kesehatan baik fisik maupun mental.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kapolkes Kodim 0501/JP dr. Marlina Silviawaty .M.K.M. dalam sambutan dan sosialisasi tersebut dr. Marlina Silviawaty .M.K.M. menjelaskan, beberapa hal tentang Narkotika seperti jenis-jenis Narkotika, peredaran Narkotika, gejala-gejala pengguna Narkotika dan dampak ataupun efek dari penyalahgunaan Narkotika itu sendiri.
Diakhir amanat Dandim 0501/JP berpesan saya selaku Komandan satuan mengingatkan seluruh personel TNI dan PNS di jajaran Kodim 0501/JP, untuk menjauhi Narkoba dan sejenisnya, karena selain sanksi tegas yang di atur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009, juga ada sanksi tambahan, yakni pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) atau pemecatan bagi personel yang terbukti secara sah dan meyakinkan menggunakan atau mengkonsumsi barang haram tersebut, yang tentunya akan berimbas pada keluarga kita", tegasnya.