Senin, 24 Juni 2024

Hj. Asmina Naba Sudah Menanti 20 Tahun Kasusnya Tidak Di Hiraukan oleh Pihak Berwajib


Pangkep Sulawesi Selatan- Dengan ini saya yang bernama lengkap 
Hj. Asminah Naba umur 62 tahun.Beralamat di 
Jln. Cendana Kelurahan Padoang-doangan, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Prov Sulawesi Selatan.Senin(24/06/24). 

Mengenai perkembangan kasus saya yang sudah 2O tahun di Peti Eskan atau tidak ada perhatian dari pihak berwajib (polisi).

Berdasarkan petunjuk Bapak Jendral saya sudah menghadap Ibu kasat, dan beliau respon atas lapaoran saya, berkas yang tadinya dinyatakan hilang, oleh beliau dibongkar kembali di gudang, dan telah ditemukan.

Bapak Jendral,*saya melaporkan perkembagan kasus terdahulu sudah hampir jelas perkaranya, tapi tidak ada kelanjutannya. 

Tiba-tiba saya dapat surat pemberhentian perkaran, tetapi setelah saya menghadap Kasat, atas petunjuk Bapak jendral, surat 
pemberhentian itu dibatalkan dan dokumen perkara saya ditemukan di karung-karung atau di dalam karung goni. 

Dan saya kasi saran untuk penyidik saat itu bernama nama Agus Lallo pangkatnya saya tidak kurang tahu. Polisi inilah selalu pasang 
badan baik gelar perkara, maupun ada pertemuan biasa. 

Jika saya ke Polres menayakan 
perkembangan penyelidikan, kebetulan saya bertemu Agus Lallo di Polres dan bertanya 
kepada saya,“biar kamu cari sampai dimana pun, kamu tidak bisa mendapatkannya”. 

Dan pernah saya 
dipanggil oleh penyidik untuk melengkapi laporan H.Matoro untuk saya, dimana saya 
diminta untuk menandatangani berita acara itu, dimana isinya, saya mengakui perkara itu milik 
H. Matorodi dan saya langsung berdiri menolak untuk tidak menandatangani berita tersebut. 

Saya mau bertandatangan jika redaksi tersebut diganti, tetapi Agus Lallo memerintahkan 
penyidik untuk membuat berita acara, kalau saya tidak mau bertandatangan di berita acara 
tersebut.

Bapak jenderal saya sangat bingung satu kepala yang merampas hak saya kepala 
dispora, 2 Camat, 3 kapolsek Mandalle Pangkep Sulawesi Selatan.

Saya mencoba mengambil hak
saya kembali tetapi semua jalan serasa tertutup, dimana dikantor polisi ada Agus Lallo yang 
selalu menghadang saya.

Terimakasih Bapak Jendral atas dukungan dan perhatian terhadap orang kecil seperti 
saya ini, selanjutnya, saya mohon petunjuk apa yang boleh saya lakukan. Agar hak saya bisa 
secepatnya kembali memperoleh hak saya sebagai ahli warisnya. 

Bapak Jendral, anak saya sedang sakit, dan yang satu lagi butuh biaya pendidikan. 

Harapan saya, semoga tidak ada lagi Asmina yang lain mengalami nasib seperti saya. Hj. Asmina Naba.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.