Jumat, 17 Mei 2024

Polsek Jatiasih Evakuasi Orang Gangguan Jiwa


KOTA BEKASI- Kanit Binmas Polsek Jatiasih Akp. H.R. Amiruddin, A.S., S.H., bersama Bhabinkamtibmas Jatirasa Aiptu M Mokhsin P., aparatur Kelurahan Jatirasa dan PSM Kelurahan Jatirasa mengevakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tanpa identitas dan tidak ada keluarga yang selama ini tidur di belakang kantor sekretariat rw 06 Perumahan PPA Rt.02/06 Kelurahan Jatirasa Kecamatan Jatiasih. 

Selanjutnya ODGJ tersebut di bawa ke kantor Kecamatan Jatiasih untuk rekam retina mata karena tidak diketahui identitasnya dan hasil rekam retina mata diketahui ODGJ tersebut bernama Empong Kumaladewi dan beralamat di sumedang. hasil kordinasi PSM dan kecamatan selanjutnya ODGJ atas nama Empong Kumaladewi di bawa ke RS Jatisampurna untuk perawatan lebih lanjut. 
 
Kegiatan POLISI BAIK tersebut dilaksanakan dimanakan warga masyarakat yang membutuhkan bantuan pertolongan, Polisi akan merespon dengan cepat untuk membantu, yang menjadikan bukti bahwa Polisi sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. 

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.