Senin, 15 Januari 2024

Satgas Yonif 726/Tml Musnahkan Benda Sitaan dan Barang Bukti Hasil Operasi Gabungan

Merauke - Pemusnahan benda sitaan dan barang bukti hasil operasi gabungan TNI - Polri dalam rangka cipta kondisi selama periode Desember 2023, bertempat di Kampung Bupul, Distrik Eligobel, Senin (15/1/2024).

Pemusnahan dilakukan di Kantor Distrik Eligobel, dihadiri beberapa instansi terkait di wilayah Distrik diantaranya Drs. Abdul Azis (Kepala Distrik Elikobel), Kapten Inf Saor (Wadansatgas Yonif 726/Tml) Lettu Inf Abdullah Latupono (Danramil 1707-17/Elikobel) dan tokoh masyarakat lainnya.

Adapun pemusnahan barang bukti miras berupa 12 Botol 650 ml (Anggur Merah), 3 Botol 880 ml (Bronson), 2 Botol 600 ml (Anggur Hijau/Kawa kawa) dan Jirgen 50 Liter (Sopi) dimusnahkan dengan cara ditumpahkan ke lubang tanah yang sudah dipersiapkan untuk pemusnahan.

“Ini menandakan peredaran Miras di wilayah perbatasan RI-PNG dapat diminimalisir atas kerjasama antara TNI - Polri serta tokoh masyarakat sehingga tercipta kondisi lingkungan di wilayah Distrik Eligobel yang lebih aman dan tentram,” ucap Kepala Distrik Eligobel Drs. Abdul Aziz.


Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.