Madiun- Jelang pelaksanaan Pemilu 2024, Korem 081/DSJ membuka Posko Pengaduan Netralitas TNI di Makorem 081/DSJ, Jl. Pahlawan No. 50 Kota Madiun.
Posko itu merupakan bentuk komitmen Korem 081/DSJ terhadap Netralitas TNI pada pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
"Bagi kami Netralitas TNI harga mati dan tidak bisa ditawar-tawar lagi," kata Danrem 081/DSJ, Kolonel Inf H. Sugiyono dalam keterangannya, Selasa (21/11/2023).
Dia pun mempersilahkan masyarakat untuk menyampaikan aduannya jika terdapat prajurit TNI yang bersikap tidak netral di wilayahnya
"Silahkan melapor kalau ada anggota yang melanggar Netralitas TNI. Kami membuka aduan 1x24 jam, bisa datang langsung atau menghubungi lewat telepon maupun akun medsos yang tersedia," bebernya.
"Jadi masyarakat tidak perlu ragu-ragu atau takut untuk melapor," tegasnya.
Danrem pun mengungkapkan sanksi tegas sudah menanti jika ada prajurit yang kedapatan melanggar Netralitas TNI.
"Sesuai instruksi dari bapak Panglima TNI, jika ada yang melanggar, sanksinya tidak main-main, mulai dari hukuman disiplin hingga pidana, tergantung dari tingkat kesalahannya," pungkasnya.