Pacitan - Salah satu kebutuhan manusia yang paling mendasar yaitu tempat tinggal atau rumah.Banyak masyarakat dengan keterbatasan ekonomi memiliki tempat tinggal yang tidak layak huni.Sehingga, tak sedikit dari mereka mendambakan untuk memiliki rumah yang layak huni.
Rumah layak huni merupakan salah satu hal yang terpenting bagi kelangsungan dan kebutuhan masyarakat, karena erat kaitannya dengan masalah kesehatan.
Atas dasar itulah, pemerintah melalui Program Pra TMMD ke-117 Kodim 0801/Pacitan yang berlangsung di Desa Ketroharjo, Kec. Tulakan, Kab. Pacitan melakukan perehapan rumah tidak layak huni bagi masyarakat kurang mampu agar memiliki tempat tinggal yang layak huni.
Melalui program tersebut sedikitnya ada 3 rumah milik warga kurang mampu dan tidak layak huni, yang menjadi sasaran perehapan, yang dikerjakan secara gotong royong oleh anggota Kodim 0801/Pacitan bersama warga setempat hingga saat ini, Senin (10/07/2023).
Sementara itu, Komandan Kodim 0801/Pacitan Letkol Inf Roliyanto S.I.P.,M.I.P, mengatakan, bahwa hal ini merupakan salah satu upaya pemerintah melalui program Pra TMMD dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang lebih baik.
"Kami berharap rumah yang dibangun dapat memenuhi standar kelayakan huni.Sehingga secara fisik, kesehatan mereka juga dapat terjaga dengan", ucap Dandim kepada awak media.
Lebih dari itu, beliau juga meminta kepada masyarakat yang rumahnya menjadi sasaran perehapan, agar nantinya dirawat dengan baik, sehingga nyaman untuk di tempati.