Bandung – Sebagai salah satu upaya meningkatan pelayanan kepada korban kecelakaan
lalu lintas. Kepala Perwakilan Sukabumi, Rulo Ulih Toto Surbakti dan Petugas Pelayanan
Sukabumi Dentino dan Bamas melakukan koordinasi dengan PIC RSUD Sayang Cianjur.
Dalam rangka membahas kecepatan penagihan berkas Luka - luka yang telah dijamin oleh Jasa Raharja ke Rumah Sakit. Sekaligus melakukan kunjungan rutin kepada pasien kecelakaan lalu lintas dan berkoordinasi terkait penerbitan Guarantee Letter (Surat Jaminan)
untuk penjaminan biaya perawatan bagi korban.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen
menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang - Undang No. 33 dan 34 tahun 1964.
PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud
Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalulintas jalan.

