Bandung – 26 Juni 2023
Jasa Raharja Perwakilan Bekasi melalui M Reza Paschal melaksanakan Pelayanan
Kesehatan Gratis di Samsat Kota Bekasi dengan menyediakan konsultasi dengan dokter dan disediakan pula obat-obatan yang dibutuhkan.
“Pelayanan kesehatan gratis
ini dilaksanakan membantu pemeriksaan awal bagi wajib pajak sembari menunggu proses kesamsatan” kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Bekasi Priatmodjo
Sementara Penanggung jawab PT Jasa Raharja Samsat Kota Bekasi Aditya Andri Mulya, mengatakan pihaknya telah berupaya dengan adanya pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis ini dapat dirasakan manfaatnya untuk wajib pajak. “Ini adalah langkah yang baik untuk membantu masyarakat yang membutuhkan akses ke layanan kesehatan dan pelayanan terhadap wajib pajak,” ujarnya. Aditya berharap,Dengan
menyediakan layanan kesehatan gratis, diharapkan sebagai bentuk penguatan layanan kepada masyarakat melalui interaksi. “Selain bermanfaat bagi warga, Langkah ini juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Jasa Raharja sebagai BUMN yang peduli dengan kesejahteraan masyarakat,” Jelas dia
Dikatakannya, Jasa Raharja merupakan BUMN yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan akibat kecelakaan lalu lintas bagi masyarakat. Dan juga
memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkesinambungan.
“Terus berupaya untuk melakukan inovasi dan peningkatan kualitas layanan, serta menjaga kepercayaan masyarakat dengan transparansi dan akuntabilitas yang baik,” pungkasnya Dengan demikian, Aditya berharap Jasa Raharja
dapat tetap eksis dan menjadi BUMN yang dipercaya dan dihormati oleh masyarakat dalam memberikan perlindungan dan pelayanan yang dibutuhkan.
Terlihat dilokasi
begitu antusias para wajib pajak yang hadir melakukan pengecekkan kesehatan dan berkonsultasi secara langsung dengan dokter. PT Jasa Raharja sebagai Member of Indonesia Financial Group (IFG) senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat dan tepat sebagai wujud Negara hadir bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu
lintas jalan.