Minggu, 16 April 2023

Perumahan Burgundy Sumerecon Bekasi Kota Menyiapkan Tempat Bayar Zakat Fitrah Di Club House Burgundy



KOTA BEKASI - Sebelum tiba hari Raya Idul Fitri, seluruh umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah yang besarannya sudah ditetapkan baik di masjid-masjid lingkungan terdekat ataupun melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) .


Begitupun dengan Warga Perumahan  Burgundy Summarecon Bekasi yang memberikan kemudahan untuk warganya dengan menyediakan tempat pembayaran zakat fitrah di Club House Burgundy, yang dimulai pada Minggu (16/4/2023).


Panitia zakat fitrah perumahan Burgundy Summarecon Bapak Dendy mengatakan kepada awak media, tujuan menyediakan tempat untuk pembayaran zakat fitrah di Club House Burgundy.

"Pembayaran zakat fitrah di Club House Burgundy Summarecon yang dimulai dari tanggal 16 April - 20 April mendatang, bertujuan untuk memudahkan warga setempat yang tiap tahunnya sekitar seperempat dari 397 warga membayarkan zakat disini, yang nantinya hasil dari zakat fitrah tersebut disalurkan ke warga yang benar - benar membutuhkan disekitar perumahan Vila Indah Permai, Tambelang dan sekitar wilayah Bekasi Utara" ujar Dendy, Minggu (16/4/2023)

Pada kesempatan ini Ustadz H. Edy Ahmad Amsu turut memberikan penjelasan terkait zakat fitrah bagi umat muslim

"Zakat fitrah merupakan salah satu yang tercantum dalam hukum Islam yang wajib dibayarkan termasuk bagi setiap umat muslim yang lahir hari ini, sebelum tiba hari Raya Idul Fitri," jelas Ustadz H. Edy.

Membayar zakat dapat dikategorikan untuk beras karena makanan pokok sehari - hari adalah beras namun di zaman sekarang dikondisikan bisa dengan uang agar dapat disalurkan kepada kaum Mustahik ( sekumpulan orang-orang yang berhak menerima zakat ).

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.