Bekasi Kota-Patroli Kewilayahan dalam Rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk Antisipasi Guantibmas(Tawuran, Balap liar, Begal, Curanmor dan Street Crime) di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur.Kamis pukul 00.30 wib - 04.00 wib (16/03/23).
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Antisipasi Guantibmas dan Tindak Pidana Street Crime di Wilayah Hukum Polsek Bekasi Timur adalah:
Kecamatan Rawalumbu :
A. Rute Yang Dilalui :
- Jl.Siliwangi
- Jl Pramuka
- Jl Kartini
- Jl Bambu kuning
- Jl. Baru Cipendawa
- Jl Kemuning
- Jln Flayover Cipendawa
- Jln Perum Narogong
- Jl. Perum Rawalumbu
- Jln.Jembatan 14
- Jln.Pondok Hijau
- Jl Cut Mutiah
- Jln Pengasinan
- Jln.Flayover Rawapanjang.
Gangguan Kamtibmas untuk mencegah adanya :
- Curat
- Curas
- Curanmor
- Begal
- Tawuran
- Balap Liar
- Street Crime.
Adapun personil yang hadir ;
1). Iptu Aip Suparman
2). Aiptu Yuliardi
3). Aiptu Tatang
4). Aipda Ujang Herlan.
Situasi kamtibmas kewilayahan khususnya Kecamatan Rawalumbu secara keseluruhan dalam keadaan aman dan kondusif untuk kejadian menonjol nihil.