Bandung – PT Jasa Raharja Perwakilan Bandung menerima kunjungan dari Rumah Sakit Santosa Kopo, Kunjungan tersebut dalam rangka silaturhami dan koordinasi mengenai penjaminan korban kecelakaan lalulintas dan Implementasi Aplikasi JRCare. Dengan adanya kunjungan tersebut, semakin mempererat hubungan antara Jasa Raharja dan RS Santosa Kopo. Kita berkomitmen untuk selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
Rumah Sakit Santosa Kopo merupakan salah satu Rumah Sakit yang banyak menerima pasien Korban kecelakaan di Kota Bandung dan Sekitarnya. Sehingga Jasa Raharja memberikan Apresiasi Khusus kepada Rumah Sakit Santosa Kopo. Dan kedepannya diharapkan dengan implementasi Jr Care di RS Santosa Kopo ini, dapat meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan yang dirawat di Rumah Sakit. Untuk diketahui bahwa Jasa Raharja sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalulintas yang terjamin UU. No.33 & No.34 Tahun 1964. Selalu taati peraturan lalulintas, jaga jarak dan utamakan keselamatan berlalulintas.
Kepala Cabang Utama Jawa Barat, Dodi Apriansyah melalui Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bandung, Arifin Hidayat menyampaikan "JR-Care merupakan sebuah inovasi dan transformasi digital dari Jasa Raharja dengan tujuan mempercepat dan mempermudah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas. Aplikasi JR Care nantinya akan menjadi pedoman bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien korban kecelakaan lalu lintas sehingga santunan yang diberikan Jasa Raharja menjadi lebih optimal dan tepat guna". Melalui implementasi JR Care, Jasa Raharja berharap kedepannya manfaat biaya perawatan yang diterima korban kecelakaan lalu lintas di Rumah Sakit dapat lebih optimal, efektif, dan tepat guna.