Selasa, 04 Oktober 2022

Yohanes Walilo, , S.Sos., M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Papua Sampaikan Harapan Di Rakernas Kebijakan Satu Peta

Jakarta, 04 Oktober 2022,  Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian bersama Sekretariat  Team Percepatan Kebijakan Satu Peta, Rapat Kerja Nasional atau Rakernas Pelaksanaan Percepatan Kebijakan Satu Peta
dengan tema, "Guna Memperkuat Pembangunan Nasional Berbasis Spasial" Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa (04/10). 

Adanya pelaksanaan kegiatan Rakernas Kebijakan Satu Peta ini merupakan tindak lanjut penyelesaian permasalahan ketidaksesuaian atau tumpang tindih pemanfaatan ruang dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja (UU CK) melalui PP 43/2021 dan Kepmenko Perekonomian terkait Peta Indikatif Tumpang Tindih Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang.

Rakernas ini dihadiri sekitar 500 peserta yang berasal dari 30 kementerian/lembaga, 34 provinsi, 4 pemerintah kab/kota, 20 perguruan tinggi, 2 mitra pembangunan, dan 6 asosiasi.

Selain itu juga digelar serangkaian kegiatan, seperti forum menteri, peluncuran Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (SIPITTI), penganugerahan pemenang kompetisi poster dan video, dialog interaktif kepala daerah dengan para menteri, forum muda, dan Rakernas Kebijakan Satu Peta.

Yohanes Walilo, , S.Sos., M.Si, Kepala Bappeda Provinsi Papua menyampaikan kehadirannya mewakili gubernur Papua di acara yang membahas tentang kebijakan satu peta. Menurut nya bicara persoalan peta ini di Papua memang rumit. banyak sekali batas batas wilayah yang sampai dengan hari ini masih menjadi masalah. 

"Pertama batas - batas wilayah yang sepanjang hari ini masih menjadi masalah. Baik antar kabupaten dan antar provinsi yang sebelumnya dua wilayah. dan sekarang sudah jadi empat wilayah. khusus untuk RT RW kita. bulan Oktober ini kita sudah harus kita luncurkan dan resmikan artinya sudah bisa digunakan. 

Tapi kemarin karena ada pemekaran terjadi maka teman-teman dari Kementerian ATR sampaikan untuk ditunda dulu. Karena pasti tidak dipakai. Karena nanti pasti RT RW yang sudah kita bikin untuk Provinsi Papua itu pasti tidak akan digunakan karena papua sudah otomatis terbagi jadi 4 provinsi, "ungkapnya kepada awak media saat di wawancara disela sela acara. 

Persoalan lain yang hubungan dengan pertanian khususnya untuk lokasi lokasi lahan Kelapa Sawit masih banyak persoalan. banyak investor yang masuk dan mempunyai izin HGB terus ada yang punya izin itu tidak sesuai dengan kegiatan yang dilakukan kita juga sudah inventarisir itu ternyata ada beberapa kabupaten yang punya lahan kelapa sawit. Oleh karena itu perlu antara bupati dengan provinsi sama-sama melihat itu, supaya kita tidak merugikan hak ulayat masyarakat tapi juga  investor yang mengurus izin dapat izin untuk buka usaha. juga dia harus disesuaikan dengan aturan yang ada, "terangnya.

Menurutnya jangan izinnya lain praktiknya di lapangan berbeda. Misalnya izin lapangannya 10 Hektare, tapi ternyata yang di kelola 20 Hektare dan itu banyak lagi dalam proses inventarisir. 

"Masukkan kami ke dalam Rakernas ini kami berharap ada keputusan-keputusan yang diambil yang kebijakan itu bisa berlaku seluruh Indonesia sehingga kebijakan satu peta ini kan digunakan dalam rangka mempermudah dan mempersingkat semua pengurusan dan lain-lain sehingga itu akan memudahkan kita putus Provinsi Papua yang begitu banyak masalah, "tuturnya.

"Kami berharap di Rakernas ini semua yang hadir dari semua daerah ini ada kebijakan nasional yang disampaikan yang itu bisa berlaku di provinsi provinsi dan kabupaten kota sehingga dengan adanya kebijakan satu peta ini apa yang menjadi kebijakan pusat juga kebijakan daerah sehingga ketika ada kebijakan pusat yang harus dilaksanakan secepat itu kita wujudkan dan kita laksanakan, "pungkasnya.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.