Senin, 10 Oktober 2022

Beredar Viral di Media Mainstream Lokal Kota Depok Tentang Adanya Dugaan Diskriminasi di SMP 2 kota Depok

Kabarindorayanews.com(Depok)Beredar viral di media mainstream lokal kota Depok tentang adanya dugaan diskriminasi di SMP 2 kota Depok, hal ini juga  disampaikan oleh Mendikbud Nadiem dan bahkan dia menyerahkan kepada timnya satuan sekolah agar diusut tuntas masalah tersebut. 

Menanggapi viralnya video tersebut Pengurus PBH Peradi kota Depok, melalui ketuanya Rudi H Nasution, SH,MH menyatakan dukun gannya dan komitmen Menteri Mendikbudristek Nadiem Makarim, karena hal tersebut jelas bertentangan dengan UU pendidikan dan HAM terutama hak asasi anak dibawah umur.

"Menurut UU harus mendapatkan kenyamanan fasilitas sekolah termasuk guru yg mumpuni, tidak hanya itu anak murid juga harus terjaga dari perilaku kenakalan baik di sekolah maupun diluar sekolah semuanya harus dilindungi dan difasilitasi. Sehingga Tdk terjadi perlakuan yang merusak lingkungan anak-anak dan sekolah dalam proses belajar mengajar. Salah satu contoh adanya buliying, perlindungan, atau min geng2an disekolah mestinya sekolah harus memberikan perhatian khusus terhadap masalah tersebut," terangnya.

Ketua PBH Peradi Kota Depok berkomitmen akan memberikan bantuan hukum Kepada warga Depok secara Gratis (Prodeo) sebagai bentuk komitmen organisasi dan hasil pertemuan dengan Ketua Pengadilan Kota Depok serta APH Kota Depok. Oleh karena itu sambungnya, PBH PERADI Depok membuka pintu selebar2nya utk keadilan warga Depok setiap saat dibutuhkan.


Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.