(Jakarta)KM Demo hari ini diikuti massa Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan aliansi aksi sejuta buruh hingga kelompok pengemudi ojek online pun turut serta, Rabu 10/08/2022.
Aksi ini dimulai pukul 09.00 dengan membawa sejumlah tuntutan, Di antaranya menolak Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker), membatalkan RKUHP hingga menurunkan harga kebutuhan pokok.
Massa buruh hari ini menggelar unjuk rasa menuntut dicabutnya UU Cipta Kerja (Ciptaker). Ketua Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Nining Elitos menegaskan UU Ciptaker sebagai malapetaka bagi kaum buruh.
dalam demostran tersebut awak media kupas merdeka bertemu dengan beberapa orang dari ormas KPORI ( kumpulan Penghimpun Organ Republik Indonesia), sehingga terjadi sebuah percakapan antar keduanya.
Setelah di konfirmasi lebih lanjut, ternyata maksud dan Tujuan KPORI mendatangi kantor DPR RI ingin mengkonfirmasi tentang surat yang di layangkan oleh ormas KPORI berisi bahwa seluruh anggota DPR RI yang ada adalah GADUNGAN (inkonstitusional) menurut saudara Margoyuwono selaku narasumber dari ormas KPORI papar Ardi Labatjo selaku humas KPORI.
Tidak sampai disitu saja, ternyata pihak KPORI sudah bertemu perwakilan DPR pada tanggal 21 juli 2022 dengan maksud membawa saudara margoyuwono selaku narasumber untuk di mintai keteranganya atas stetmen beliau yang di terima oleh bapak Tarsa selaku anggota humas DPR dan bapak sugeng selaku Kabag humas DPR RI dan hasilnya surat tersebut akan di arahkan ke bagian Badan Legislasi atau (BALEG DPR RI).
Ardi Labatjo berharap agar seluruh anggota DPR RI Sadar dan Mengklarifasi kepada nara sumber untuk dimintai keteranganya terkait stetmen beliau yang menyatakan seluruh anggota DPR RI inkonstitusional, agar tidak menjadikan suatu kemerdekan hukum di republik ini.

