Selasa, 12 Juli 2022

Prajurit dan Persit Yonkav 8 Kostrad Terima Penyuluhan Tibgakkum Denpom Divif 2 Kostrad




Jakarta-Prajurit dan Persit Yonkav 8  Kostrad menerima penyuluhan Ketertiban Penegakan Hukum (Tibgakkum) dari Denpom Divif 2 Kostrad, bertempat di Garasi Scorpion 83, Pasuruan, Kamis, (07/07/2022).

Pelaksanaan penyuluhah hukum ini merupakan salah satu bentuk pembinaan personel, sehingga prajurit dan Persit Yonkav 8  Kostrad memahami hukum dan berdisiplin sehingga dapat melaksanakan tugas dalam rangka mendukung tugas pokok Yonkav 8  Kostrad.

Bertindak sebagai Narasumber yakni Kapten Cpm Frayanda Aritonang menyampaikan, bahwasanya prajurit harus paham tentang permasalahan hukum yang meliputi pidana umum, tindak pidana khusus maupun tindak pidana militer, dengan harapan seluruh prajurit Yonkav 8  Kostrad agar lebih memahami, dapat meminimalisir, mengurangi dan menghindari pelanggaran sekecil apapun.

Kemudian kegiatan akhir dilanjutkan dengan pengecekan kelengkapan administrasi kendaraan pribadi, dinas baik roda dua maupun roda empat. (Penkostrad).

Autentikasi
Kapen Kostrad, Kolonel Inf Agus Soeprianto, S.I.P.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.