Kabarindorayanews.com (Bekasi)Dengan adanya pengembalian sepihak seorang pegawai karyawan vendor salah satu perusahaan PLN UP3 yang berlokasi di Bantar gebang Bekasi kota.Kejadian ini pihak PLN Bekasi Kota melakukan pengembalian sepihak beberapa karyawan dari vendor PT yang sudah lama mengabdi di perusahaan tersebut.
Sabtu(06/06/22).
Pada saat pihak media mengkonfirmasi ke kantor PLN kota Bekasi seharusnya pihak media bertemu dengan Ibu Rahmi selaku salah satu manager di PLN UP3 Kota Bekasi dan ternyata yang menemui kita adalah Dika selaku Humas PLN Bekasi.
Humas Dika menyampaikan,"kalau dari pihak PLN UP3 Kota Bekasi tidak ada pengembalian sepihak (pemecatan) ke karyawan perusahaan tersebut (vendor)". Dan kami berharap untuk bertemu dengan Rahmi selaku manajer dari PLN UP3 Kota Bekasi untuk mmengklarifikasi apa penemuan kami (media)di lapangan.
Dan menurut pihak yang di kembalikan sepihak (pemecatan) ada beberapa orang tersebut menjelaskan kepada media," jadi maunya dikasih kebijakan dengan alasan apa kami sampai di kembalikan sepihak (pemecatan) oleh pihak PLN UP3 Bekasi kota.
Awal nya ada pelanggan di sebuah klinik dan pemilik klinik tersebut tidak merasa melanggar dan pada akhirnya dia menyuruh orang kepercayaannya datang ke kantor untuk mediasi PLN cabang Bantar gebang Bekasi.Dan bertemu dengan admin saya dia merasa tidak melanggar karena tiap bulan dia bayar jadi kalau kena administrasi 60 juta pihak pemilik klinik tidak mau membayar sebanyak itu karena dengan alasan tidak melakukan pelanggaran tapi dengan itikad baik dia ada uang 16,5 juta intinya. Kita dilema kalau kita tidak kasi keringanan pasti tidak bayar jadi kita kasi kebijakan dengan uang itupun masuk ke kas PLN dan kita ada bukti konsumen itu memberikan uang dengan bukti tanda tangan semua ada dengan dilampirkan berita acaranya.
Berita acara itu kita bagi-bagi dengan jumlah lebih dari 16,5 juta dan itu semua masuk ke kas PLN,kenapa ini dipermasahkan ke saya.Masalah integritas mungkin kalau uangnya pengen saya ambil semuanya uangnya itu berita acara tidak ada.Berita pemecatan juga tidak ada juga tidak ada nah itu berita acara Itu posisinya lengkap ketika disidak juga ada semuanya.
Jadi tidak kita sembunyikan dengan adanya kebijaksanaan.
Kesalahan kita memang tidak tidak memberitahukan,karena saya tidak memberitahukan karena dari pihak PLN pun seperti itu bahkan dengan daya yang besar pun misalnya administrasi 20 juta sedangkan kita sesuai dengan angka nominalnya uangnya.
Memang berbeda tapi kalau dari energinya tidak jauh berbeda seperti itu yang saya pertanyakan inikan untuk vendor integritas dan katanya dikembalikan dan tidak boleh berada di wilayah PLN Bekasi."Saya maunya di pertemukan kalau saya salah apa salah saya dan kasi tahu apa kesalahan saya."ujar Narsum.
"Saya ingin tolonglah PLN ada kebijakan adalah namanya orang walaupun ada kesalahan orang pastikan ada omongan.Tidak ada omongan ke saya seperti apa saya melakukannya karena apa biar sama-sama enak.
Harapan saya hanya itu yang mungkin dari rekan-rekan saya balik lagi ke Bekasi dan ini meluas sampai manajemen saya pun yang tidak mengetahuinya.Surat itu di batalkan.Dan atasan saya tidak melindungi saya sama sekali cuma dia hanya memberikan waktu ke saya atau klarifikasi masalah ini dan sedang tidak ada mau saya tidak mau bertemu dengan saya awal bulan saya sudah stop di Bantar gebang.
Sedangkan dari pihak PLN katanya melindungi saya sebagai atasan setidak-tidaknya pihak PLN mendengarkan saya mudah-mudahan saya juga mau bersinergi dengan pihak PLN dan Untuk masalah ini saya bilang terserah.
Saya sepeserpun tidak menerima uang jadi itu semua saya balikkan ke PLN lagi dan itu ada buktinya kalau misalnya aku ingin saya menerima sejumlah sekian dan pengeluarannya sekian.
(red)