Rabu, 30 Maret 2022

PNS SESKOAL LAKSANAKAN SOSIALISASI SKP



(Seskoal)Segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di jajaran Sekolah Staf dan Komando TNI Angkatan Laut (Seskoal) mengikuti Sosialisasi Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) oleh Direktur Pembinaan (Dirbin) Seskoal dalam hal ini yang diwakili oleh Mayor Laut (KH) Arif Soleh Indra Praja, S.Sos,  Sosialisasi ini disampaikan Kepala Seksi Pengendalian Personel Sipil (Kasidalpersip Subditpers) Seskoal Pembina IV/a Didik Ruspriyanto, S.Sos, acara berlansung di Kelas B Gedung R.E. Martadinata Seskoal Cipulir Kebayoran Lama Jakarta Selatan, Rabu (30/03).

Beberapa materi disampaikan diantaranya PP No. 42 Tahun 2004, tentan pembinaan jiwa korps dank ode etik PNS. Bahwa penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil adalah suatu proses penilaian secara sistematis yang dilakukan oleh pejabat penilai terhadap SKP dan perilaku PNS. Prestasi kerja adalah hasil kerja yang diperoleh setiap PNS pada satuan organisasi sesuai dengan SKP dan perilaku kerja. Sementara SKP adalah rencana kerja dan target yang akan dicapai oleh seorang PNS yang disusun dan disepakati bersama antara pejabat penilai dengan PNS yang dinilai.

Dalam sosialisasi tersebut disampaikan, bahwa penilaian prestasi kerja PNS dilaksanakan oleh pejabat penilai dua kali dalam setahun pada bulan Juli dan pada akhir tahun pada bulan Desember yang terdiri atas unsur sasaran kerja pegawai dan perilaku kerja, dimana SKP meliputi aspek: kuantitas, kualitas, waktu dan biaya, sedangkan perilaku meliputi aspek orientasi pelayanan, integritas, komitmen, disiplin, kerjasama dan kepemimpinan.

Materi lain yang disampaikan adalah: tata cara penyusunan SKP, unsur-unsur SKP, sanksi PNS yang tidak membuat SKP, tata cara penilaian SKP, kriteria yang digunakan untuk menilai kualitas output, rumus perhitungan capaian SKP, dan penilaian tugas tambahan dan kreativitas. Pada akhir acara sosialisasi dilaksanakan penyerahan tali asih untuk personel yang akan menjalankan purna tugas atas nama Penda Tk.I III/b Tri Kahono Satker Satang Denma Seskoal yang diserahkan oleh Ketua KORPRI Seskoal yaitu Bapak Pembina IV/a Didik Ruspriyanto, S.Sos, dan pada ujung acara diakhiri dengan foto bersama. Tidak lupa dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) dengan mematuhi 5m yaitu Mencuci Tangan dengan sabun, Menggunakan Masker, Menjaga Jarak 1 meter, Menjauhi Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas sehingga tetap sehat dan terhindar dari virus Covid-19 jenis Omicron.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.