Kodim 0509/Kab. Bekasi Menyelenggarakan Giat Penyuluhan Hukum TW l Ta 2022 bagi Seluruh Anggota Militer PNS serta Persit KCK Kodim.
Hadir sebagai narasumber dalam pelaksanaan Penyuluhan Hukum tersebut Letkol Chk Shodiq Ali Masruni, S.Sos., S.H.( Ketua Tim Penyuluhan Hukum TW 1 TA 2022 (Kumdam Jaya) dan Letda Chk Taufik Ikhlas S.H ( Tim Penyuluh Kumdam Jaya).
Pelaksanaan bertempat di Aula Babinsa, Makodim Desa Sukamahi, Kec. Cikarang Pusat, Kab. Bekasi.
Tema Giat kali ini "Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Untuk Meminimalisir Tingkat Pelanggaran Prajurit bagi ASN serta Keluarga jajaran Kodim 0509/ Kab. Bekasi".
Dalam pemberian materi Letkol Chk Shodiq Ali Masruni, S.Sos., S.H menyampaikan
aturan-aturan dalam Hukum Militer serta aturan Pidana tentang pelanggaran Hukum antaralain :
Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan, KDRT, Lalu lintas dan Angkutan Jalan, Narkotika.
Serta dampak yang diakibatkan dari maraknya Penggunaan ITE baik yang Positif maupun yang Negatif.
Turut hadir dalam pelaksanaan tersebut :
* Kasdim Mayor Inf Dasim.
* Seluruh Pasi
* Danramil Jajaran
* Personel Militer Beserta ASN
* Persit Kartika Chandra Kirana.
Dalam kesempatan tersebut Kasdim juga menyampaikan
Ucapkan terima kasih kepada seluruh Personil Militer, ASN Serta Ibu Persit KCK yang hadir dalam kegiatan Penyuluhan Hukum TW l TA 2022 oleh Kumdam Jaya. Dan Berharap Apa yang telah disampaikan oleh Tim Penyuluh nantinya dapat bermanfaat bagi Seluruh Personel Militer , ASN dan Persit dan semoga dapat menjadi pedoman bagi Seluruh Personil Kodim 0509/Kab. Bekasi.
