Rabu, 16 Maret 2022

Babainsa Gambir dan Tiga Pilar Laksanakan Penegakan Prokes Pasar Enclek




Jakarta Pusat - Babinsa Koramil 04/Gambir bersama Satpol PP melaksanakan kegiatan penegakan PPKM Level 2, di Pasar Enclek, kelurahan  Petojo Selatan, kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/3/2022).

Danramil 04/Gambir Mayor Inf Sisriyanto Ade mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan sebagai pengawasan supaya masyarakat tetap mematuhi memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak.

"Kami selalu mengadakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan pada tempat umum pusat keramaian seperti pasar, yaitu membiasakan warga masyarakat untuk selalu memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," ujarnya.

Hal ini dilakukan, lanjut Danramil, untuk mencegah penyebaran virus covid-19 dari wilayah binaan. 
(Sumber Kodim 0501/JP BS)

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.