Senin, 07 Februari 2022

Kapolsek Bekasi Utara Monitor Keberangkatan Buruh PUK FSPMI PT. Sain Gobain Dalam Rangka Aksi UNRAS Buruh Dari DPP FSPMI di Gedung DPR RI Jakarta



(Kota-Bekasi)Pada hari senin tanggal 07 Februari 2022 Pukul 07.00 s/d 09.00 Wib, bertempat di PT. Sain Gobain Jl. Pejuang No. KM. 27 Rt. 001 Rw. 020 Kel. Kaliabang Tengah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi, telah dilakukan Monitor keberangkatan buruh PUK FSPMI PT. Sain Gobain dalam rangka mengikuti aksi unjuk rasa buruh dari DPP FSPMI di gedung DPR RI Jakarta. (07/02).

Tepat pukul 09.00 Wib, 3 (Tiga) orang perwakilan buruh PUK FSPMI PT. Sain Gobain berangkat dari PT. Sain Gobain ke gedung DPR RI Jakarta dalam rangka mengikuti aksi unjuk rasa buruh dari DPP FSPMI di gedung DPR RI Jakarta. Sebagai penanggung jawab  Dwinanto dengan menggunakan 1(Satu) unit mobil pribadi.

Adapun tuntutan dari DPP FSPMI :
1. Cabut Omnibus Law-UU Cipta Kerja yg inkonstitusional.

2. Gugat putusan Gubernur tentang penetapan Upah Minimun tahun 2022.

Massa buruh FSPMI dari Kota Bekasi berangkat dari masing - masing perusahaan langsung dan langsung menuju titik kumpul di Parkir Timur Senayan, selanjutnya massa buruh FSPMI berjalan kaki menuju gedung DPR RI.

Dengan UNRAS ini maka tetap mematuhi prokes covid-19 denga memakai masker dan memakai hand sanitizer (mencuci tangan)serta menjaga jarak dalam aksi UNRAS tersebut.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.