Barang Bukti yaitu 1 (Satu) Bilah Pisau Dapur - Bed Cover yang terdapat darah - Pakaian Korban - Pakaian Terduga Pelaku
(Kota Bekasi) Pembunuhan sampai tewas seorang wanita bertubuh gempal terkapar bersimbah darah di teras sebuah rumah di perumahan Jatibening Estate, jalan Bangau, kelurahan Jatibening kecamatan Pondok Gede Bekasi. (12/01/22).
Pelaku menerangkan bahwa mendapatkan bisikan sehingga mengamil pisau dapur untuk kemudian disayatkan kepada korban dari arah belakang.
Wanita tersebut tewas dalam kondisi setengah telanjang dengan
luka di leher diduga akibat sayatan benda tajam. Wanita paruh baya korban pembunuhan itu diketahui berinisial HS (53) pekerjaan ibu rumah tangga.
Unit Reskrim Polsek Pondok Gede segera mengamankan pelaku yang juga perempuan berinisial RG (53) dilokasi kejadian.Pembunuhan Sebagaimana Yang Dimaksud Pasal 338 KUHPidana
"Kita sudah mengamankan satu orang tersangka perempuan atas nama RG, pekerjaan ibu rumah tangga,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.
Diketahui, RG dan HS merupakan teman sejak kecil. Kehadiran RG pada Selasa 13 Januari 2022 di TKP yang merupakan rumah saudara tersangka bertemu HS, serta meminta pelaku untuk dikerok badannya karena merasa kurang sehat.
Terduga Pelaku memiliki riwayat penyakit kelenjar getah bening dan sejenis sindro ketakutan (akan dilakukan Konfirmasi ke Psikiater di Cikini Jakarta Pusat dan Tokoh Agama.
(Firman)


