Kabarindotimur.online (Bekasi)Dua gadis kaka beradik dibawah umur telah menjadi korban pencabulan pleh ayah tirinya DR (40)aksi bejat pelaku dilakukan dirumah kontrakan di kampung kaliulu,desa karang raharja, kecamatan cikarang utara, kabupaten Bekasi,Jawa Barat.
Korban TA(16) dan VP (13) dicabuli oleh pelaku saat malam hari, ketika FS (37) sang ibu yang juga istri dari pelaku sedang tertidur pulas. Pelaku diam-diam menghampiri korban dan kemudian meraba dan meremas bagian tubuh gital dari korbannya.
Aksi bejat DAR terungkap pada minggu (17/10/2021) saat FS sang ibu tak sengaja memeriksa aplikasi pesan singkat yang ada di ponsel salah satu korban dan didapati pengakuan korban kepada temannya bahwa dirinya kerap dicabuli oleh ayah tirinya.
"Awalnya itu saya tahu dari handphone anak saya, terus saya baca isi chatnya di aplikasi pesan singkat, dia itu saya tahu, bahwa anak saya itu sering di peluk dan diraba, karna suami juga ada dirumah, langsung saya tanya ke suami dia bilang bahwa benar dan dia mengaku "ujar FS saat ditemui dirumah kontrakannya, senin (25/10/2021).
"anak-anak sudah cerira, saya bilang ke dia bakal saya laporin ke polisi"lanjutnya.
Berdasarkan pengakuan korban TA dirinya sudah hampir 3 tahun mendapati perlakuan tersebut, namun dirinya takut bercerita kepada sang ibu karna selalu diancam oleh pelaku. Sedangkan korban VP mengaku baru beberapa kali dicabuli oleh ayah tirinya tersebut.
"Terakhir kemarin itu, pas kejadian pelecehan terhadap adiknya, akhirnya kakaknya juga baru beecerita ke saya" jelasnya.
Sejak aksibejarnya terungkap, diduga pelaku DR langsung melarikan diri dan tidak lagi ada dirumah, atas kejadian tersebut, kedua korban TA dan VP mengalami trauma mendalam.
Menurut FS, kasus tersebut sudah,dilaporkan ke unit pelayanan perempuan dan anak di Mapolres Metro Bekasi. FS berharap polisi bisa segera menangkap pelaku dan di proses sesuai hukum yang berlaku.

