Minggu, 10 Oktober 2021

PEMEKARAN KABUPATEN BEKASI UTARA HARUS TERWUJUD INI HARGA MATI

(Bekasi) Tanggal 11 Oktober 2021

Ahmad Syatiri(Laskar/Pengawal PKBU)dan Hj.Ani Rukmini,S.Kom ( ketua komisi 1 DPRD Kab.Bekasi

(Bekasi)11 Oktober 2021—Masyarakat bekasi utara menginginkan pemekaran kabupaten bekasi utara.pemekaran bukan sekedar bahasa dan kemauan biasa.kata Ahamad Syatiri.di babelan- bekasi  Selasa (11/0) kawasan yang di limpahi banyak alirann sungai dan bibir  pantai yang panjang membuat bekasi utara begitu menarik untuk di singgahi dan di tempati bahkan sumber  minyak bumipun ada dan terkandung  banyak hingga retusan tahun bisa dieksplor. 


Silaturahmi Komisi 1 DPRD Kab.Bekasi Bersama Presidium Kab.Bekasi Utara Di Kampung Pegadugan Desa Segarajaya Kec.Taruma Jaya Kab.Bekasi.

Teriring dengan itu masyarakatnya masih belum terlayani dengan prima oleh pemeritahan yg ada. ini bukan sekedar menjalankan agenda keinginan pemekaran, tetapi lebih menunaikan kodrat sebuah wilayah yang harus dijaga dan dirawat yang tugas utamanya adalah menegakkan keadilan di tengah-tengah masyarakat dan wilayah yang gemah ripah lohjinawi di tanah bekasi utara ini.


 Dialog pemekaran Kab.Bekasi Utara Bersama Komisi 1 DPRD Kab.Bekasi

Pembangunan Kampung / wilayah-wilayah di pesisir utara yang sebelumnya sudah ada.maka harus terus ditingkatkan sampai pemeratan pembangunan diwilayah penyangga ibukota  indonesia  yaitu DKI Jakarta. dengan pembuktian bahwa pemekaran wilayah baru yaitu kabupaten bekasi utara harus segera dilakukan untuk menghadirkan keadilan sosial,bukan sekedar jargon tetapi sebuah aksi nyata. Membangun Kampung/ wilayah bukan hanya membangun fisik bangunan tetapi memulihkan dan membangun kembali kehidupan sejarah kabupaten bekasi  yang sebelelunya tertata rapih sekarang mulai pudar.kabupaten bekasi utara  adalah buah dari  membangun sebuah harapan akan kehidupan dan masa depan warga yang lebih baik. Dengan kunjungan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi. Hj.Ani Rukmini M.com. ke sekretariat PKBU ,pada hari sabtu tgl 18 /9/2021 membawa angin segar untuk bisa mewujudkan pemekaran Kabupaten Bekasi secepat nya , yang di suarakan oleh PKBU. Karena pada prinsipnya  komisi 1  yang membidangi salah satunya tentang daerah otonomi baru (DOB) sangat mendukung terjadinya pemekaran wilayah di kabupaten bekasi menjadi pemekaran wilayah baru kabupaten bekasi utara. Dan kita  minta di tangan pemimpin yang berani mengambil risiko untuk menjalankan agenda pemekaran dengan secepat cepatnya, semoga sesuatu yang sulit diwujudkan menjadi sebuah keniscayaan. Melaui DR.H. Dani Ramdai PJ Bupati Bekasi membangun harapan dari ketertinggalan yg tersitemkan menjadi  kemajuan yg berkeadilan dan merata ,” ujar Ahmad Syatiri perwakilan Laskar/pengawal Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara yg biasa di sapa( zacky ) di babelan(11/10 /2021).

Apalagi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) kabupaten bekasi utara merupakan kebutuhan rakyat bekasi sesuai dengan hasil kajian yang telah dilaksanakan oleh konsultan independen yang dipimpin oleh Prof.Sadu Wasistino yang dalam ketetapannya 85 % setuju dengan pemekaran hal imi kemudian ditindak lanjuti dengan surat persetujuan  dari DPRD kab.Bekasi tanggal 15 juli 2009 no.17 KEP/172.2-DPRD/2009 yang jiga menetapkan tambelang sebagai ibukota kabupaten hasil pemekaran.dan  Kab.Bks dlm Perda RTRW No 12 th 2011 - 2031 :
( 1 ) - Bagian Ketiga.
Strategi Penataan Ruang.
Pasal 8 ayat 2 .
Hurup f..." MEMPERCEPAT PERWUJUDAN PENGEMBANGAN KECAMATAN TAMBELANG UNTUK MENGEMBAN SEBAGAI RENCANA IBU KOTA / PUSAT PEMERINTAHAN DAERAH PEMEKARAN

( 2 ) - BAB VII
      ARAHAN  PEMANPAATAN  RUANG  WILAYAH.
Pasal 38 ayat 3 : Pelaksanaan RTRW kabupaten terbagi dalam 4 (empat) tahapan antara lain meliputi :
Tahap I ( th 2011 - 2015 ). Tahapan II ( 2016 - 2920 ). Tahap III ( 2021 -  2025 ) , dan Tahap IV ( 2926 - 2031 ).

Pasal 40 Hirup F "PERCEAPATAN PERWUJUDAN PENGEMBANGAN KECAMATAN TAMBELANG UNTUK MENGEMBAN SEBAGAI IBU KOTA PUSAT PEMERINTAHAN PEMEKARAN
 KABUPATEN"11 tahun lebih kemandekan ini
Dan tidak boleh didiamkan. Sebelumnya telah di beritakan   
Ditengah kebuntuan Audiensi dengan PJ. bupati Bekasi, H. Dani Ramdan yang terkendala oleh kesibukannya dalam penanganan dan  penanggulangan pandemi Covid-19, Kunjungan silaturrahmi Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj. Ani Rukmini, M.Com menjadi angin segar bagi Presidium Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara di Sekretariat Sementara PKBU  jalan Kampung Pegadungan Desa Segarajaya Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi,jawa barat. pada Sabtu 18/9/21.

Dalam prolognya, Samsuri, selaku Ketua PKBU,memulai diskusi dengan ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, Hj. Ani Rukmini dengan memaparkan proses tahapan Pemekaran yang sudah diundangkan oleh Pemkab Bekasi melalui Perda RTRW Nomor. 12 tahun 2011-2031, yang saat ini sudah masuk pada tahapan ke tiga, namun masih belum ada itikad baik dari pihak eksekutif untuk melaksanakan Perda tersebut terkait Pemekaran Kab Bekasi Utara Presidium PKBU Dorong PJ Bupati Bekasi Untuk Percepatan Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara

Dalam dialog tersebut, dipaparkan Samsurinbahww PJ. Bupati Bekasi  H. Dani Ramdan sendiri pernah menjabat sebagai Kepala biro pemerintahan provinsi Jawa Barat dan pernah menandatangani lampiran surat Sekda Provinsi Jawa Barat untuk mendorong percepatan Pemekaran Kabupaten Kota wilayah Pemekaran di Jawa Barat.

“Tentunya Pj. Bupati Bekasi sangat paham tentang bagaimana proses untuk memajukan daerah dan masyarakat nya melalui Pemekaran Daerah. Kita berharap, DR. H. Dani Ramdan, menjadi kepanjangan tangan untuk mewujudkan Visi Misi Gubernur Jawa Barat dengan segera menyetujui Pemekaran Kab Bekasi Utara” papar Samsuri.
Dialog pemekaran Bekasi Utara bersama Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi, Hj. Ani Rukmini, M.Com. dalam dialog nya menerima aspirasi masyarakat Utara Bekasi melalui PKBU, yang terdiri dari 13 lembaga yang tergabung di dalamnya.

“Bahwa, secara politik kami sangat mendukung pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, dan para anggota Dewan terdahulu juga sangat mendukung pemekaran yang ditunjukan dengan keputusan paripurna DPRD Kab Bekasi tentang persetujuan pemekaran Kabupaten Bekasi Utara hingga terbentuk Perda RTRW nomor 12 Th 2011-2031.”ucap Hj. Ani Rukmini dalam dialognya bersama Presidium Bekasi Utara.
“Saat ini tinggal bagaimana Pimpinan wilayahnya, kalau kita akan terus berupaya untuk mendorong Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, kita akan terus berkomunikasi dengan Asda 1, Sekda dan PJ. Bupati yang memang menjadi Mitra kerja kita”katanya lagi disambut antusias tim penggerak PKBU
Pada closing statement Ketua komisi I dalam menanggapi aspirasi Masyarakat Utara Bekasi tentang Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara, Hj. Ani Rukmini, M.Com akan mengundang PJ. Bupati Bekasi ke Komisi I untuk membicarakan tentang prose pemekaran pada awal bulan Oktober 2021. Itulah yang menjadi Angin Segar pagi para pejuang Pemekaran Kabupaten Bekasi Utara dalam kunjunga Ketua Komisi I DPRD Kab Bekasi.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.