(Bekasi)Kabarindotimur.online-
Operasi yustisi mobile dan patroli skala sedang dalam rangka antisifasi ekor ganjil dan antisifasi Guantibmas 3C di wilayah hukum bantar gebang kota bekasi.(30/09/21).
Dengan adanya operasi yustisi 3C untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah hukum bantar gebang kota bekasi yaitu lokasi :
- Pasar Bantatgebabg Jl. Raya Siliwangi Bantargebang
- Jl. Raya Bantargebang setu
- Jl. Padurenan Perum Vida
- Jl. Perum Dukuh zamrud
- Jl. Perum Graha harapan
- Jl.Perum Mutiara Gading Timur
- Jl. Baru Grand Wisata Mustikajaya.
- Jl.Bayan mustikajaya
- Jl. Raya Mustikasari.
Patroli 3C di pimpin oleh Padal Iptu Sukarno (PS.KanitBimas).
Melakukan patroli penegakan disiplin protokol kesehatan bagi warga yang masih nongkrong di jalan Raya siliwangi dan perum Vida bantar gebang.Dihimbau atau woro-woro untuk mematuhi prokes 5M dan wajib vaksinasi untuk tidak menyebar penularan covid-19 di wilayah hukum bantar gebang kota bekasi.
Patroli yustisi dengan mobil ke tempat-tempat kerumunan- kerumunan orang di ruko-ruko royal park dan dukuh zamrud mustika jaya.
Patroli ke sentra ekonomi Alfamat/indomart SPBU, Perbankan dan pasar Bantargebang.Patroli ke tempat rawan begal motor di Jl. Raya Mustikasari Bantar Gebang Kota Bekasi.