Minggu, 26 September 2021

Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan Ingatkan Penjual dan Pembeli di Pasar Patuhi Protokol Kesehatan



Pacitan - Serma Zainal Babinsa Koramil 0801/05 Nawangan Kodim 0801 Pacitan Desa Nawangan melaksanakan kegiatan himbauan terhadap masyarakat dan pedagang harus mematuhi Protokol Kesehatan yang bertempat di Pasar Nawangan, Desa Nawangan, Kecamatan Nawangan, Kabupaten Pacitan.

“Kegiatan ini dalam rangka mengajak masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah atau memutus mata rantai penyebaran COVID-19,” katanya. Minggu (26/09/2021).

Ia menuturkan sosialisasi dan himbauan dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dengan harapan warga sadar untuk mematuhi protokol kesehatan.

Ia berharap masyarakat, khususnya pengunjung pasar tidak resah, namun tetap waspada dengan kesadaran diri untuk selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

“Karena tujuannya untuk menjaga keselamatan dan keamanan warga yang sehat, produktif, dan maju di tengah pandemi COVID-19,” pungkas Babinsa.

Danramil 0801/05 Nawangan Kodim 0801 Pacitan Kapten Inf Suprapto menyampaikan pelaksanaan komunikasi sosial merupakan tugas rutin yang dilaksanakan Babinsa untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu, juga sebagai sarana mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.

lebih lanjut Danramil menjelaskan Sudah semestinya seorang Babinsa selalu ada di tengah-tengah warga binaannya agar komunikasi dapat terjalin dengan baik, sehingga berbagai informasi dapat terdeteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya. Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial, tertib sosial, penerusan nilai-nilai lama dan baru di masyarakat, sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.