Senin, 12 Juli 2021

TEKAN ANGKA KASUS COVID, TNI-POLRI DAN PEMKAB YAPEN BERIKAN SOSIALISASI DAN HIMBAUAN PENERAPAN PPKM



Yapen, Dengan dimulainya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kab. Kep. Yapen, aparat TNI-Polri dalam hal ini Kodim 1709/Yawa dan Polres Kep. Yapen beserta Satpol PP, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Kep. Yapen Frans Sanadi, B.Sc, S.Sos, MBA memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat terkait penerapan PPKM di Yapen, Selasa (13/07/2021).

Dalam kegiatan yang dilaksanakan di 4 titik pusat keramaian yaitu di Pasar Aroro Iroro Serui, Alun-Alun Trikora, Hadi Supermarket dan di Pasar Menawi, masyarakat dihimbau untuk bekerja sama dalam mentaati penerapan PPKM, yang diberlakukan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 12 hingga 26 Juli 2021.

Wakil Bupati dalam himbauannya menyampaikan agar masyarakat mengurangi aktifitas diluar rumah selama PPKM ini, dan terus menjalankan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan selalu memakai masker dan menjaga jarak. Dan untuk kegiatan jual beli dan sebagainya akan dibatasi mulai pukul 06.00 hingga pukul 20.00 WIT.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.