(Bekasi)Kabarindotimur.online-
Pengecekan para pelaku usaha terkait PPKM dalam pengendalian penyebaran virus C19 di wilayah bekasi utara.(28/07/21).
Bersama tiga pilar dan kamtibmas menghimbau kepada warga untuk mematuhi prokes kesehatan 5M.
Linmas dan Tomas/Da melaksanakan kegiatan monitoring pemberlakuan PPKM darurat berskala darurat dalam upaya pengendalian penyebaran virus covid-19 di wilayah Kec. Bekasi Utara Kota Bekasi.
Himbauan,teguran dan woro-woros serta pembagian masker untuk para pengguna jalan KR 2 maupun R4 berupa pemberitahuan dan teguran tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pedagang dan pengendara kendaraan bermotor di Pertigaan Al-Azhar Sumareccon Bekasi di wilayah Kota Bekasi.
Dengan di perlakukannya PPKM Darurat secara mikro ada pembatasan wilayah yaitu,
pertigaan Al-Azhar Sumareccon Bekasi Kel.Marga mulya dalam rangka pembagian Masker bagi pengendara R2 maupun R4 dan juga pejalan kaki serta di himbau untuk selalu memakai masker apabila beraktifitas di luar rumah karena demi kesehatan diri sendiri.
Kesos Kel.Marga Mulya atas nama Dedi S.

