Sabtu, 03 Juli 2021

Hari Pertama Pemberlakuan PPKM Darurat, Dandim Ngawi Bersama Jajaran Forkopimda Laksanakan Sosialisasi Kepada Masyarakat



NGAWI - Mulai hari ini pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat resmi di berlakukan, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., bersama jajaran Forkopimda terjun langsung melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat bertempat di Pasar tradisional di wilayah Kecamatan Widodaren dan Ngrambe, Sabtu (03/07/2021).

Dandim 0805/Ngawi Letkol Inf Totok Prio Kismanto,S.E., dalam kesempatan ini memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa PPKM Darurat bukanlah lockdown yang menutup semua aktivitas kehidupan dan perekonomian masyarakat. 

Sejumlah aktivitas tetap diperbolehkan  buka dan beroperasi tetapi harus dengan sejumlah peraturan dan ketentutan yang telah di tetapkan oleh pemerintah dalam hal ini Ada beberapa ketentuan yang menjadi acuan dalam pelaksanaan PPKM Darurat ini.

Dandim meminta kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang dan jangan panik dalam menghadapi pemberlakuan PPKM Darurat ini, tetapi harus tetap waspada serta mematuhi aturan yang berlaku yang sudah di tetapkan oleh pemerintah selama masa penerapan PPKM darurat berjalan.

Marilah kita saling bekerja sama untuk mendukung pemerintah dalam rangka penanganan penyebaran Covid 19 dengan cara mematuhi segala kebijakan yang sudah di tetapkan oleh pemerintah dalam hal ini mendukung pemberlakuan PPKM Darurat yang sekarang sedang kita laksanakan.

Kita semua berharap dengan kerja sama yang baik,saya yakin kita bisa menekan penyebaran Covid-19 dan bisa memulihkan kehidupan secara normal kembali, ucap Dandim.

Selain memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pemberlakuan PPKM Darurat ini Dandim Ngawi bersama jajaran Forkopimda juga membagikan masker kepada masyarakat.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.