Kabar(Bekasi)Kabarindotimur.online- Bhabinkamtibmas kel.jatirangga kec.jatisampurna kota bekasi.Warga yang mendapatkan BST diawasi langsun oleh bhabinkamtibmas dengan menberikan himbauan atau woro-woro kepada warga untuk mematuhi prokes kesehatan 5M yaitu,
1.Memakai masker,
2.Mencuci tangan di air mengalir,
3.Menjaga jarak,
4.Menghindari kerumunan,
5.Menghindari keluar rumah (Home Stay).
Dengan Bhabinkamtibmas dan tiga pilar Jatisampurna bekasi kota dan petugas memberikan himbauan Prokes Covid 19 kepada warga, agar tetap mematuhi 5 M. Guna untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19.diwilayah rw 03 dan wilayah kelurahan Jatirangga.

