Bandung – 09 Agustus 2024
Pada hari kamis (08/08/2024) Kepala Seksi Risiko Asuransi dan Pelayanan Divisi Manajemen Risiko Putu Uge Damayanti berkunjung ke Samsat Kabupaten Bandung I Rancaekek yang diterima langsung oleh Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Bandung I Rancaekek Nenden Heniwati, SE. Kunjungan ini bertujuan menjalin silaturahmi dengan mitra kerja Jasa Raharja serta mengetahui secara langsung risiko-risiko terkait pengutipan pajak di wilayah Samsat Rancaekek.
Dalam kesempatan ini pula tim dari divisi manajemen risiko bertanya secara langsung kepada masyarakat mengenai proses pelayanan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Semoga dengan adanya kunjungan ini bisa menjadi masukan bagi Samsat Rancaekek untuk terus meningkatkan pelayanan secara prima serta tercapainya pendapatan sesuai target yang telah ditetapkan dengan penerapan prinsip-prinsip manajemen risiko.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.