Kamis, 17 Maret 2022

Polri - PPATK Akan Bekerjasama Berantas Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya



(Jakarta)Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah menelusuri aliran uang dan aset tiga orang petingggi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta yang sudah ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.

Bareskrim mengusut tuntas aliran dana tersangka yang diduga aliran dana sampai ke karibia dan British Virgin Island. Kolaborasi Berantas Mafia Negeri.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana menyatakan, penelusuran aset berkaitan dengan kasus dugaan penipuan, penggelapan, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Menelusuri aset tersangka kasus KSP Indosurya.Dapat membantu di terkait follow the money-nya. Seluruh temuannya itu telah disampaikan kepada Bareskrim Polri. Termasuk dengan temuan adanya aset para tersangka KSP Indosurya yang berada di luar negeri.

Dalam kasus ini, KSP Indosurya Cipta terlilit kasus gagal bayar simpanan dan penghimpunan dana ilegal. Terdapat tiga pelaku yang sudah berstatus tersangka, mereka adalah Henry Surya, June Indria, dan Suwito Ayub.

Ivan Yustiavandana dilantik Presiden Jokowi sebagai Ketua Pusat Pelaporan dan Analisi Keuangan (PPATK) masa jabatan 2021-2026 di Istana Negara Jakarta, Senin (25/10/2021).
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat dilantik Presiden Jokowi.

Permasalahan ini pun telah sampai ke tahap pencocokan piutang yang digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.Satu pelaku bernama Suwito Ayub berhasil kabur dengan dalih mengaku sakit saat akan diperiksa. Saat ini Suwito Ayub buron setelah kabur ke luar negeri memakai paspor palsu.

Diketahui, para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang tentang Perbankan dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 3 dan atau Pasal 4. Serta, Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tercatat ada 14.500 investor yang menaruh dananya di KSP Indosurya Cipta. Dana dihimpun dari belasan ribu nasabah ditaksir mencapai Rp 15 triliun.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.