Senin, 12 Juli 2021

Pemasangan Sticker Himbauan Tidak Melayani Makan di Tempat dan Hanya Take Away (Bungkus)



(Bekasi)Kabarindotimur.online-
Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar mengadakan pemasangan sticker himbaun tidak melayani makan di tempat rumah makan dan hanya take away (bungkus) dikawasan meli melo 1 harapan indah kel.medan satria bekasi utara.(12/07/21).

Kapolsubsektor Harapan Indah Ipda Musanif dan Bhabinkamtibmas Kel.Medansatria Aipda Madaris seeta Babinsa Sertu syarif.

Bhabinkamtibmas Kel Medan satria bersama kapolsubsektor Harapan Indah Ipda Musanif melaksanakan pemasangan Sticker himbauan kpd rmh makan agar tdk melayani makan di tempat dan di persilahkan untuk di bungkus/take away
Kemudian Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan sbb
- agar seluruh rumah makan untuk menaati peraturan PPKM Darurat yg sudah di keluarkan oleh pemerintah.
- dan menghimbau kpd pemilik rmh makan agar selalu menjalankan prokes  5 M
- memakai masker
- menjaga jarak
- mencuci tangan
- menghindari kerumunan dan
- mengurangi mobilitas.

Lorem ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry.