Bekasi Kota-Personel Polsek Rawalumbu kembali menunjukkan respons cepat dan kepedulian terhadap masyarakat dengan menindaklanjuti laporan warga melalui layanan pengaduan 110 pada Minggu, 24 Mei 2026.
Laporan yang diterima sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang mengalami kejang-kejang dan mulut berbusa di Jalan KH Agus Salim RT 04/08, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, piket fungsi yang dipimpin Kanit Lantas Rawalumbu Iptu Asep Triana langsung bergerak menuju lokasi guna memberikan pertolongan awal kepada korban.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria berusia sekitar 60 tahun dalam kondisi masih hidup dan membutuhkan penanganan medis segera.
Dengan penuh sigap dan humanis, personel kepolisian bersama Aipda Heriyanto selaku Bhabinkamtibmas Bekasi Jaya Polsek Rawalumbu berkoordinasi dengan tenaga kesehatan, petugas PSM, Ketua RT/RW setempat, serta petugas ambulans untuk melakukan evakuasi korban menuju RSUD Kota Bekasi.
Selain melakukan pengecekan kondisi korban, petugas juga melaksanakan serangkaian tindakan kepolisian seperti menerima dan menindaklanjuti laporan masyarakat, mendatangi serta mengecek lokasi kejadian, menghubungi pelapor, melakukan dokumentasi, hingga melaporkan perkembangan situasi kepada pimpinan.
Kapolsek Rawalumbu Komp Akhmadi, SH menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, namun juga sebagai bentuk pelayanan kemanusiaan yang cepat tanggap terhadap setiap kondisi darurat warga.
Berkat koordinasi dan respons cepat seluruh pihak, proses penanganan berjalan aman, lancar, dan kondusif.
