Bekasi kota-Personil Unit Lantas Polsek Pondok Gede melaksanakan pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan untuk bantu kelancaran aktifitas masyarakat di Sore hari. Selasa(6/1/2026).
Pengaturan arus lalu lintas di titik rawan kemacetan dilaksanakan secara rutin setiap hari, sesuai arahan Kapolsek Pondok Gede Kompol Bambang Sugiharto, SH. MH. hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi kerawanan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, serta mengatur kelancaran arus lalu-lintas terutama pagi dan sore hari pada saat masyarakat berangkat kerja dan pulang aktifitas kerja sepanjang siang hari yang melintasi wilayah Pondokgede.
Dengan harapan para pengguna jalan akan cepat sampai ditempat tujuannya masing-masing dengan selamat dan aman.
